Bunda Lisdyarita Serahkan Beslit 307 PNS, Rekrutmen Baru Ditunda Hingga 2027

Redaksi | News
oleh

HARI yang ditunggu-tunggu 307 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Ponorogo akhirnya tiba. Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS di Sasana Praja, Selasa (19/5/2026). Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita secara simbolis menyerahkan beslit dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji PNS hasil rekrutmen 2024 itu.

Dari ratusan PNS yang menerima SK, 250 di antaranya menempati jabatan fungsional. Termasuk di dalamnya,  27 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mengucapkan sumpah/janji PNS.

Bunda Lis –sapaan Lisdyarita– mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah untuk mengabdi kepada masyarakat. Dia meminta seluruh PNS yang baru dilantik itu menjaga profesionalitas, disiplin, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Terbitnya SK pengangkatan PNS dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat,” harapnya.

Bunda Lis juga menyebut adanya aturan tentang porsi belanja pegawai yang maksimal sebesar 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena itu, Pemkab Ponorogo melakukan moratorium untuk tidak melakukan rekrutmen PNS hingga 2027 mendatang. “Kita mengoptimalkan sumber daya aparatur yang ada,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan penataan kepegawaian agar setiap PNS dapat menempati posisi yang sesuai dengan keahlian, minat, dan kompetensinya. Dengan begitu, tujuan organisasi tercapai secara efektif. “Pendayagunaan aparatur negara sehingga dapat bekerja lebih optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Suko Widodo menjelaskan bahwa SK pengangkatan tersebut berlaku terhitung mulai 1 Mei 2026. “Sejak 1 Mei 2026 mereka sudah berstatus PNS dan berhak menerima gaji penuh. Pembayarannya akan dirapel pada awal Juni, termasuk gaji ke-13,” terang Suko.

No More Posts Available.

No more pages to load.