Pemkab Ponorogo Dorong Lima Desa Persiapan Segera Definitif, Tim Pemprov Lakukan Verifikasi Lapangan

Redaksi | News
oleh

PONOROGO KLIKSURABAYA CO ID-Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong pemekaran lima desa persiapan agar segera memperoleh status sebagai desa definitif. Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun langsung ke Ponorogo untuk memeriksa kesiapan administrasi sekaligus kondisi faktual lima desa tersebut.

Tim melaksanakan verifikasi lapangan (verlap) selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap desa persiapan memenuhi persyaratan sebelum memasuki proses penetapan sebagai desa definitif.

Kelima desa persiapan yang mengikuti proses evaluasi tersebut yakni Desa Persiapan Pucak Mulyo hasil pemekaran dari Desa Baosan Kidul, Desa Persiapan Ngandel hasil pemekaran dari Desa Cepoko, dan Desa Persiapan Sambiganen hasil pemekaran dari Desa Ngrayun.

Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Jaringan & Stasiun TV
Pemerintah Pusat & Daerah

Selain itu, terdapat Desa Persiapan Galih yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Baosan Lor serta Desa Persiapan Argo Mulya yang dimekarkan dari Desa Slahung.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita menyambut kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Pemekaran Desa di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Kamis (3/9/2026).

Lisdyarita mengatakan proses pemekaran kelima desa tersebut telah melewati perjalanan panjang. Menurutnya, pemerintah daerah harus melalui berbagai tahapan sebelum mengusulkan perubahan status desa persiapan menjadi desa definitif.

“Moratorium pemberian kode desa dengan adanya Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 cukup menyita waktu,” kata Lisdyarita.

Meski menghadapi kendala waktu, Pemkab Ponorogo bersama Tim Penataan Desa Kabupaten Ponorogo tetap melanjutkan seluruh tahapan dengan pendampingan dari Tim Penataan Desa Provinsi Jawa Timur.

Lisdyarita menjelaskan, pemerintah daerah kini telah menyelesaikan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran desa. DPRD Ponorogo juga telah menyetujui Ranperda tersebut bersama pemerintah daerah.

“Dengan kerja keras Tim Penataan Desa Kabupaten Ponorogo dengan dibimbing oleh Tim Penataan Desa Provinsi Jawa Timur, tahap demi tahap telah kami lalui hingga Ranperda telah disetujui bersama DPRD dan kami ajukan ke Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang langsung mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan di Ponorogo.

Menurut Lisdyarita, apabila Gubernur Jawa Timur memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut, pemerintah provinsi akan memproses nomor registrasi. Setelah itu, pemerintah akan meneruskan prosesnya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kode desa.

“Kode desa diberikan tentunya setelah verifikasi administrasinya lengkap, verifikasi lapangannya sesuai, dan selepas pemaparan dari Bapak Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Lisdyarita berharap seluruh tahapan berjalan lancar hingga pemerintah menetapkan kelima desa persiapan tersebut sebagai desa definitif.

Tim Provinsi Periksa Kondisi Faktual Lima Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto menjelaskan, verifikasi lapangan menjadi bagian akhir dari rangkaian evaluasi terhadap kesiapan lima desa persiapan di Ponorogo.

Tim tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen. Petugas juga mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Ini untuk memastikan bahwa secara formil, baik administratif maupun kondisi di lapangan, memang benar-benar siap,” tegas Budi.

Sebelum melakukan verifikasi langsung, tim telah melaksanakan pra-evaluasi dengan memeriksa dokumen serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa persiapan.

Dalam verifikasi lapangan, tim mengevaluasi sejumlah aspek utama. Pemeriksaan antara lain mencakup jumlah penduduk, batas wilayah, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga potensi ekonomi yang dapat mendukung keberlangsungan pemerintahan desa.***

No More Posts Available.

No more pages to load.