PONOROGO.KLIKSURABAYA.CO.ID – Posisi tawar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Ponorogo begitu kuat. Lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa itu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan kebijakan di tingkat akar rumput.
Karenanya, Plt Bupati Ponorogo menitipkan keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada jajaran BPD. Bunda Lis—sapaan Lisdyarita—meminta anggota BPD proaktif melakukan pengawasan terhadap operasional dapur MBG di desa masing-masing.
“Kita sudah sepemahaman bahwa MBG adalah program strategis nasional yang penting untuk perbaikan gizi generasi bangsa. Fungsi pengawasan yang melekat pada BPD sangat krusial untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan berkualitas,” kata Bunda Lis saat menghadiri peringatan hari jadi Asosiasi BPD Ponorogo di Lapangan Jepun, Balong, Minggu (19/07/2026).
Bunda Lis juga mendorong agar desa tidak hanya diposisikan sebagai objek, tetapi juga dilibatkan sebagai penyedia dan penyuplai bahan baku. Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) seharusnya memprioritaskan pasokan hasil pertanian dan peternakan lokal.
“Pelaksanaan MBG berpotensi menggerakkan kegiatan ekonomi di tingkat desa. Kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar dapat membuka pasar bagi petani, peternak ayam petelur, peternak ikan, pedagang, dan pelaku usaha yang lain. BPD punya peran penting untuk memastikan anggaran dan kebijakan di desa mendukung pemberdayaan ekonomi lokal ini,” terangnya.
Bunda Lis juga mengapresiasi kekompakan anggota BPD di seluruh wilayah. Kata dia, BPD memiliki peran vital dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah melalui fungsi check and balances yang sehat dengan pemerintah desa.
“Anggota BPD berhadapan langsung dengan dinamika di masyarakat sehingga lebih memahami kebutuhan serta persoalan di wilayahnya masing-masing. Komunikasi yang baik BPD dengan pemerintah desa, daerah, dan pemerintah pusat adalah kunci,” tegas Bunda Lis.
Dia berharap di hari jadinya yang ke-4, Asosiasi BPD Kabupaten Ponorogo menjadi organisasi yang semakin matang. “Bertambahnya usia organisasi harus diikuti dengan peningkatan kematangan, kekompakan, dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.








